Mahar Pernikahan dalam Islam, Tak Boleh Memberatkan!
Mahar adalah pemberian yang diberikan oleh mempelai pria ke mempelai wanita. Namun, apakah mahar pernikahan dalam Islam itu wajib ditunaikan?
Mahar atau mas kawin adalah topik yang sering dibicarakan menjelang pernikahan, khususnya dalam Islam. Calon mempelai pasti mulai mempelajari apa itu mahar pernikahan beserta saja syarat-syaratnya.
Sebelum masuk ke pembahasan mengenai mahar pernikahan dalam Islam, penting bagi kita untuk memahami lebih dulu apa saja rukun pernikahan Islam.
Rukun Pernikahan dalam Islam
Rukun pernikahan dalam Islam adalah persyaratan yang harus dipenuhi agar pernikahan dianggap sah menurut ajaran agama Islam. Berikut adalah beberapa syarat utama untuk sahnya pernikahan dalam Islam:
- Calon mempelai pria dan calon mempelai wanita harus bebas dari penghalang syar'i. Penghalang di sini mencakup hubungan mahram.
- Calon mempelai wanita harus memiliki seorang wali. Wali ini bertanggung jawab untuk memberikan izin dan mewakili mempelai wanita dalam pernikahan.
- Harus ada dua orang saksi laki-laki yang menyaksikan sah tidaknya akad nikah. Saksi menyaksikan proses pernikahan dan keabsahan ijab kabul.
- Diucapkan ijab dari pihak wali calon mempelai wanita atau wakilnya. Ijab adalah pernyataan tawaran pernikahan.
- Diucapkan kabul dari calon mempelai pria atau wakilnya. Kabul adalah penerimaan tawaran pernikahan.
Jika melihat 5 rukun di atas, maka mahar pernikahan dalam islam tidak mempengaruhi atau mengurangi sahnya perkawinan. Namun, apakah mahar harus ditunaikan?
Mahar Pernikahan dalam Islam
Mahar pernikahan dalam Islam merupakan pemberian yang diberikan oleh calon suami kepada calon istri, bisa berupa barang, uang, atau jasa sesuai dengan ketentuan agama.
Menurut Sirman Dahwal dalam Perbandingan Hukum Perkawinan, mahar pernikahan dalam Islam memiliki makna sebagai hak istri yang diterima dari suaminya sebagai pernyataan kasih sayang dan kewajiban suami terhadap istrinya, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 4.
Ketentuan mengenai mahar pernikahan dalam Islam juga diatur dalam KHI, di mana disebutkan bahwa mahar pernikahan harus dibayarkan oleh calon suami kepada calon istri secara langsung dalam bentuk tunai.
Setelah diberikan, mahar tersebut menjadi hak pribadi calon istri. Namun, jika calon istri setuju, penyerahan mahar dapat ditangguhkan, baik sebagian maupun seluruhnya. Mahar yang belum ditunaikan menjadi utang bagi calon suami.
Meskipun mahar adalah hal yang wajib dalam pernikahan Islam, kelalaian menyebutkan jenis dan jumlah mahar saat akad atau mahar yang terutang tidak mengurangi sahnya pernikahan.
Dengan demikian, mahar memiliki peran penting dalam pernikahan Islam sebagai bentuk penghormatan dan kewajiban suami terhadap istri, namun tidak menjadi rukun perkawinan dan tidak mempengaruhi sah atau tidaknya ikatan pernikahan.
Berapa Jumlah Mahar Pernikahan dalam Islam?
Menurut beberapa pendapat, mahar pernikahan dalam Islam tidak mengenal adanya batasan nilai, baik minimal maupun maksimal.
Sebab besarnya suatu mahar berasal dari kesepakatan calon mempelai pria dan calon mempelai wanita. Asalkan kedua pihak sepakat, mahar pun sah digunakan berapapun nilainya.
Hal yang paling penting dari suatu mahar pernikahan dalam Islam adalah jangan sampai mahar tersebut dijadikan sebagai hal yang jadi mempersulit perkawinan atau pernikahan.
Merangkum dari hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dari Sahl bin Sa’ad as-Sa’idi RA, Rasulullah SAW bersabda mahar pernikahan dalam Islam bisa berupa uang kertas, cincin, atau surat Al-Qur’an yang dihafal calon suami.
Ide Wadah Mahar Pernikahan Simple Elegan
Meski tidak ada batas minimal, kamu bisa menghias mahar yag diberikan agar semakin cantik dan spesial dengan menggunakan wadah atau kotak khusus. Di era ini, mahar pernikahan simple elegan sangat diminati.
Berikut ide-ide wadah mahar yang dapat digunakan di hari spesialmu.
- Kotak akrilik dengan nampan kayu dan dekorasi bunga.
- Wadah akrilik hexagonal dengan nuansa pink.
- Cincin di dalam kotak terrarium kaca dan dekorasi bunga.
- Kotak kaca bernuansa emas dengan base berwarna putih.
- Kotak kaca hexagonal bernuansa rustic.
- Kotak cincin dengan dekorasi bunga dan bingkai nampan berwarna putih.
Dapat disimpulkan bahwa mahar wajib diberikan dari suami ke istri tanpa batas minimal atau maksimal. Mahar hanyalah simbol dari kesediaan suami untuk memikul kewajibannya dalam pernikahan dan menciptakan kedamaian hati istri.
Mahar dianjurkan sederhana saja dan tidak memberatkan pernikahan. Namun, kamu bisa menghiasnya agar lebih menarik, istimewa, dan indah untuk dikenang.