PreorderSouvenir Promosi Jam Dinding Kotak Piorus 057 Cetak Logo
Informasi Produk Souvenir Promosi Jam Dinding Kotak Piorus 057 Cetak Logo
Jam Dinding Quartz Merk Piorus Best Seller Cocok untuk dekorasi rumah, kantor dan untuk souvenir ataupun hadiah kantor. kamu juga bisa custom sesuka kamu dengan harga terjangkau lhoo
SPESIFIKASI LENGKAP :
✔ Nama Produk : Jam Dinding Kotak tipe 057
✔ Bahan atau material : Terbuat dari bahan material plastik berkualitas dengan kaca asli yang jernih
✔ Ukuran jam : Memiliki ukuran dengan Panjang 25,5 cm x Lebar 24,5 cm x Tinggi 4,5 cm
✔ Bentuk jam : Jam Dinding Tipe 057 ini memiliki bentuk kotak persegi tepi melengkung yang unik dengan list rapih
✔ Tipe Jam : Analog
✔ Mesin jam : Quartz menggunakan baterai AA sebanyak 1 buah
✔ Jarum Jam : Detik, Menit dan Jam ( Model jarum bisa custom sesuai stok )
✔ Pilihan Warna : Warna frame dalam dan list tepi putih, list depan bisa custom sesuai keinginan ( Untuk mengetahui ketersediaan stok warna bisa hubungi customer service kami )
✔ Asal produk : Import
✔ Berat produk : 517 gram
✔ Harga produk : Rp 37.500,-/pcs
✔ Metode cetak logo : Jam dinding bisa dicustom cetak design printing full color dengan gambar tidak pecah
✔ Telah dilengkapi packaging dus coklat standar
NOTE PRNTING :
▶ Harga yang tertera untuk minimal pemesanan 300 pcs
▶ Harga yang tertera belum termasuk dengan biaya cetak logo dan ongkos kirim
▶ Harga tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Sebelum pengiriman barang akan kami Quality control yang ketat
HAPPY SHOPPING
Hubungi kami untuk info pemesanan lebih lengkap
Spesifikasi Souvenir Promosi Jam Dinding Kotak Piorus 057 Cetak Logo
Panduan Penggunaan
Ulasan Souvenir Promosi Jam Dinding Kotak Piorus 057 Cetak Logo
Respon pertanyaan calon pembeli melalui kotak pesan toko.
Cek PesanLogin untuk melakukan diskusi produk dengan penjual
LoginDiskusi Produk Souvenir Promosi Jam Dinding Kotak Piorus 057 Cetak Logo
Barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan kecuali ada kesalahan cetak dari pihak kami yang dimana kami melanggar dari kesepakatan